Selasa, 26 Februari 2013

Sejarah dan perkembangan Ilmu Hadits



BAB I
PENDAHULUAN

A.               LATAR BELAKANG
Segala ucapan, perbuatan, ketetapan bahkan apa saja yang dilakukan oleh Rasulullah SAW menjadi uswah bagi para sahabat dan umat islam yang kita kenal sebagai hadits. Pada masa Rasulullah masih hidup, hadits belum mendapat perhatian dan sepenuhnya seperti Al-Qur'an. Para sahabat khususnya yang mempunyai tugas istimewa menghafal Al-Qur'an, selalu mencurahkan tenaga dan waktunya untuk mengabalikan ayat-ayat al-Qur'an di atas alat-alat yang mungkin dipergunakannya.
Tetapi tidak demikian dengan al-Hadits, walaupun para sahabat memerlukan petunjuk-petunjuk dan keterangan dari Nabi Saw dalam menafsirkan dan melaksanakan ketentuan-ketentuan dalam AI¬Qur'an. Mereka belum membayangkan bahaya yang dapat mengancam generasi mendatang selama hadits belum diabadikan dalam tulisan. Baru setelah beberapa dekade usai wafatnya Nabi Saw muncul inisiatif-inisiatif untuk menulis hadits. Penulisan hadits ini pun dilaksanakan secara bertahap seiring dengan makin banyaknya sahabat yang wafat, penulisan hadits makin dilakukan guna menghindari adanya kerancuan pendapat bagi generasi umat islam setelahnya dalam memecahkan permasalahan.

B.               RUMUSAN MASALAH
1.      Sejarah Perkembangan Ilmu Hadits
2.      Kodifikasi Ilmu Hadits



BAB II
PEMBAHASAN

A.               Sejarah Perkembangan Ilmu Hadits
Hadits Pada Periode Rasulullah SAW
Hadis pada Masa Nabi SAW belum dibukukan, kebanyakan hadis hanyalah dihafal oleh para sahabat, sementara sebagian kecil sahabat saja yang membuat catatan hadis untuk kepentingan sendiri.
1.      Adapun sikap Nabi SAW terhadap hadis yang dicatat para sahabat ada 2 sikap:
2.      Menyuruh menghapusnya karena khawatir akan bercampur dengan Al-Quran suruhan menuliskanya karena untuk kkepentingan da'wah bagi mererka yang jauh dari kota Madinah.
 Berdasarkan penelitian para ahli hadis ada ditemukan 8 (delapan) riwayat yang membolehkan dan mengizinkan untuk menulis hadis dan 3 (tiga) riwayat yang melarang penulisan hadis. Riwayat-riwayat itu pada hakikatnya tidak bertentangan, melainkan dapat dikompromikan seperti tergambar pada dua sikap Nabi SAW diatas.
Dimikanlah keadaan hadis belum dibukukan secara resmi sampai wafat Rasulullah SAW pada tahun 11 H.

Hadis Pada Periode Sahabat dan Tabi'in
1. Periode Sahabat
Setelah Nabi SAW wafat (11 H/l632 M), kendali kepemimpinan umat Islam berada di tangan sahabat Nabi. Shabat Nabi yang pertama menerima kepemimpinan itu adalah Abu BakarAl-Siddiq (13 H/ 634M), kemudian disusul oleh Umar bin Al-Khatab (23 H l 644 M), Usman bin Affan (35 H/656 M), dan Ali bin Abi Thalib (401-If 661 M). Keempat khalifah ini dikenal dengan "AI-khulafa Ar-Rasyidin", dan periodenya disebut dengan zaman "Sahabat Besar".
Abu Bakar al-Shiddig, la merupakan sahabat Nabi yang pertama-tama menunjukkan kehati-hatianya dalam periwayatan hadis. Periwayatan hadis pada masa Khalifah Abu Bakar dapat dikatakan beium merupakan kegiatan yang menonjot dikalangan umat Islam. Demikian juga yang dilakukan oleh sahabat lainya, dan mereka sangat hati-hati sekaFi dalam periwayatan Hadis Nabi, apalagi ada ancaman Nabi SAW:
"Barang siapa berdusta terhadap diriku (berbuat sesuatu kedustaan padahal aku tidak mengatakanya) hendaklah dia bersedia menempati kediamanya di dalarn neraka".
Umar bin AI- Khatab, ta dikenal sanyat hati-hati dalam pcriwayatan hadis. Umar baru bersedia menerima riwayat hadits setelah ada kesaksian dari sahabat lain. Bila tidak ada saksi maka tlmar tidak menerimanya. Disamping kewaspadaan dan kehati-hatian dalam periwayatan hadis agar tidak terjadi kekeliruan dan kepalsuan. Dalam pada itu, Umar pernah merencanakan penghimpunan hadis Nabi secara tertulis, seflah melakukan shalat Istikharah, Umar mengurungkan niatnya itu, karena khawatir akan memalingkaa perhatian umat Islam dari Al-Quran.
Hal itu bukanlah berarti Umar melarang periwayatan hadis, tetapi haruslah dengan hati-hati dari kekeliruan dan kebohongan. Periwayatan hadis Nabi pada masa Umar telah banyak dilakukan umat Islam bila dibandingkari dtngan masa Abu Bakar,namun tetap dalam kehati-hatian. Caranya tetap melalui hafalan, dan sedikit melalui catatan yang tidak resmi.
Usman bin Affan secara umum kebijakan Usman tentang periwayatan hadis tidak jauh berbeda dengan apa yang telah ditempuh oleh kedua khalifah sebelumnya, hanya saja langkah Usman tidaklah setegas langkah Umar bin Khatab. Pada zaman Usman kegiatan uman Islam dalarn pcriwayatan hadis semakin luas, karena Usman tidak sekeras Umar, juga karena wilayah Islam semakin luas, yang mengakibatkan bertambahnya kesulitan pengendalian kegiatan periwayatan hadis secara ketat, dan keadaan hadis pada masa Usman ini juga belum dibukukan secara resmi, melainkan tetap melalui hafalan dan catatan-catatan pribadi.
Ali bin Abi Thalib, la tidak jauh berbeda sikapnya dengan para pendahulunya dalarn periwayatan hadis. Secara umum, Ali barulah hersedia menerima riwayat hadis Nabi setelah periwayatn hadis yang barsangkutan mengucapkan sumpah, kecuali pada periwayat yang telah diyakini kebenaranya, maka Ali tidak minta sumpah lagi. Dalam pada itu Ali bin Abi Thalib sendiri cukup banyak meriwayatkan hadis, selain dalam bentuk lisan (hafalan) juga dalam bentuk tulisan. Situasi umat Islam pada zaman Ali tclah berbeda dengan situasi zarnan sebelumnya, karena pertentangan politik diantara sesama umat Islam.
Adapun sahabat Nabi selain Khulafah ar-Rasyidin, juga menunjukan kehati-hatian dalam periwayatan hadis, seperti Anas bin Malik, Abdullah bin Umar bin Khatab, dan lain-lain. Dalam pada itu diakui bahwa kegiatan periwayatan hadis pada masa sahabat sesudah periode Khulafah ar-Rasyidin, telah lebih banyak dan luas dibandingkan zaman khalitah yang empat itu.

Periode Tabi'in
Periwayatan hadis pada periode Tabi'in tampak semakin semarak, namun tetap dalam kehati-hatian. Mereka mulai menyelidiki sanad dan matan hadis agar terhindar dari kepalsuan, bahkan tidak segan-segan melakukan perjalanan jauh untuk mengecek dan menylidiki kebenaranya, seperti peristiwa berikut:
a.       Said bin Al-Musayyab (94 N/ 712 M) seorang tabi'iy besar di kota Madinah, mengaku telah mengadakan perjalanan siang-malam untuk mendapaikan hanya sebuah fimlis Nabi SAW.
b.      Abu Amru Abdurrahman bin Amr Al-Auza'iy (157 H) 1774 M) menyatakan, apabila dia dan ulama sejawatnya menerima riwayat hadis, maka hadis itu diteliti bersanui. Apabila ulama menyimpulkan bahea riwayat itu memang hadis Nabi, maka Auza'iy mengambilnya dan apabila mereka mengingkarinya, maka dia meninggalkanya.
Bukti-bukli diatas menunjukan kesungguhan, kehati-hatian, dan kekuasan pengetahuan ulama tabi'in. Bagian hadis yang mereka kaji dam dalami buk:m hanya matanya saja melainkan juga nama-nama periwayat dan sanadnya.
Periwayatan hadis pada zaman tabi'in ini tidak mempuoleh hadis tansung dari Nabi. Mereka menerima riwayat dari sahabat yang bertemu dengan mercka, atau dari sesama periwayatan hadis pada zaman tabi'in ini tidak memp:,roleh hadis lansung dari Nabi. Mereka menerima riwayat dari sahabat yang bertemu dengan mereka, atau dari sesama tabi'in yang sezatnan dengan mereka, atau dari tabi'it-tabi'in yang banyak ilmunya.
Dengan demikian dapat dinyatakan bahwa periwayatan hadis pada zaman tabi'in telah semakin meluas. Rangkaian para periwayat hadis yang beredar dimasyarakat menjadi lebih panjang dibandingkan dengan periode sahabat.
Pada masa tabi'in inilah mulai usaha pembukuan hadis yang dilakukan secara resmi atas perintah dan permintaan Khalifah Umar bin Ahdul Azis, memerintaili (99-101H/718M), dan berlanjut terus pada periode-periode berikutnya.

B.                 Kodifikasi Hadis
Penulisan resmi hadis dalam kitab-kitab hadis seperti dijumpai sekarang baru dimulai pada masa Bani Umayyah, yaitu pada zaman Umar bin Abd Aziz. Penulisan secara resmi (kodifikasi) atau disebut juga tadwin, dimulai setelah adanya perintah dari Khalifah Umar bin Abd Aziz kepada para pakar hadis untuk menuliskannya. Dengan demikian, penulisan hadis yang dilakukan oleh perorangan sebelum adanya perintah Umar tidak dikategorikan kepada lingkup pengertian kodifikasi. Namun untuk melihat sejarah perkembangan hadis dari waktu ke waktu akan dipaparkan mulai zaman Nabi sampai tadwin. Hal ini dianggap perlu sebagai upaya untuk melihat perjalanan hadis secara periodik.
Para ulama hadis tidak sependapat dalam menentukan jumlah periodisasi hadis. Ada yang membaginya menjadi tiga periode, lima periode, bahkan tujuh periode. Berikut ini adalah periodisasi hadis secara garis besar. Periode pertama adalah periode Nabi dan disebut masa wahyu dan pembentukan (‘ashr al-wahy wa al-taqwin). Pada periode ini Nabi melarang para sahabat menulis hadis, karena disamping adanya rasa takut bercampur antara hadis dan al-Qur’an, juga agar potensi umat Islam lebih tercurah kepada al-Qur’an. Namun walaupun ada larangan, sebagian sahabat ada juga yang berinisiatif menuliskannya untuk berbagai alasan.
Pada masa ini para sahabat menerima hadis dari Nabi melalui dua cara yaitu langsung dan tidak langsung. Penerimaan secara langsung di antaranya melalui ceramah atau khutbah, pengajian atau penjelasan terhadap pertanyaan yang disampaikan kepada Nabi. Adapun yang tidak langsung di antaranya mendengar dari sahabat yang lain atau mendengar dari utusan-utusan, baik utusan dari Nabi ke daerah-daerah atau utusan dari daerah yang datang kepada Nabi.
Ciri utama periode ini ialah aktifnya para sahabat dalam menerima hadis dan menyalinnya secara sendiri-sendiri. Di samping itu sahabat menerima hadis dan menyampaikannya kepada yang lain melalui kekuatan hapalan. Para sahabat yang banyak menerima hadis ialah khulaf rasyidin, Abd Allah bin Mas’ud, Abu Hurairah, Anas bin Malik, Siti Aisyah, dan Ummu Salamah.
Periode kedua adalah zaman kuhulafa rasyidin. Masa ini dikenal dengan periode pembatasan hadis dan penyedikitan riwayat (zaman al-tastabut wa al-iklal min al-riwayah), usaha-usaha para sahabat dalam membatasi hadis dilatarbelakangi oleh rasa khawatir akan terjadinya kekeliruan. Kekhawatiran muncul karena suhu politik umat Islam secara internal sudah mulai labil, terutama dalam suksesi kepemimpinan yang selalu menimbulkan perpecahan bahkan fitnah.
Oleh karenanya para sahabat sangat berhati-hati dalam menerima dan meriwayatkan hadis. Mereka melakukan periwayatan hadis dengan dua cara: lafzdi dan ma’nawi. Periwatan adalah redaksi hadis  yang diriwayatkan betul-betul sama dengan yang disabdakan oleh Nabi. Adapun periwatan dengan ma’nawi ialah redaksi hadis yang diriwayatkan berbeda dengan yang disabdakan Nabi, tapi substansinya sama.
Periode ketiga adalah penyebaran hadis ke berbagai wilayah (zaman intisyar al-riwayat ila al-amshar) yang berlangsung papa masa sahabat kecil dan tabi’in besar. Pada masa ini wilayah Islam sudah sampai ke Syam (Suriah), Irak, Mesir, Persia, Samarkhand, Spanyol. Bertambah luasnya wilayah berdampak kepada menyebarnya hadis ke wilayah-wilayah tersebut yang dibawa oleh para pemimpin atau menjadi guru pengajar di sana. Di antara tokoh-tokoh hadis pada masa ini ialah Sa’id dan Urwah di Madinah, Ikrimah dan Atha bin Abi Rabi’ah di Mekkah, Ibrahim al-Nakha’i di Kufah, Muhammad bin Sirin di Bashrah dan Wahab bin Munabih di Yaman.
Periode keempat adalah periode penulisan dan pembukuan hadis secara resmi (‘ahsr al-kitabat wa al-tadwin). Penulisan dimulai setelah ada perintah resmi dari khalifah Umar bin Abd. Aziz (717-720M) sampai akhir abad ke-8 M. Ia adalah khalifah Bani Umayyah kedelapan yang menginstruksikan kepada Abu Bakar bin Muhammad bin ‘Amr bin Hazm, Gubernur Madinah untuk menulis hadis. Bunyi instruksi itu lengkapnya adalah seperti dikutip oleh Muhammad Ajaj al-Khatib:
“Perhatikanlah atau periksalah hadis-hadis Rasulullah saw, kemudian tulislah! Aku khawatir lenyapnya ilmu dengan meninggalnya para ulama dan janganlah engkau terima kecuali hadis Rasulullah saw.”
Latarbelakang Umar bin Abd. Aziz menginstruksikan untuk mengkodifikasi hadis adalah bercampurbaurnya hadis sahih dengan hadis palsu, di samping rasa takut dan khawatir lenyapnya hadis-hadis dengan meninggalnya para ulama dalam perang. Pentadwinan berlangsung sampai masa Bani Abbas sehingga melahirkan para ulama hadis, seperti Ibnu Juraij (w.179 H) di Mekkah, Abi Ishaq (w.151 H) dan Imam Malik (w.179 H) di Madinah, al-Rabi Ibin Sabih (w.160 H) dan Abd. Al-Rahman al-Auzi (w.156 H) di Suriah.
Di samping lahirnya para ulama hadis, dihasilkan pula sejumlah kitab-kitab karya para ulama, baik berupa ijma’i, al-Musnaf, maupun al-Musnad. Misalnya, al-Musnad karya Imam Syafi’i, al-Musnaf karya al-Auzi, dan al-Muawaththa’ karya Imam Malik yang disusun atas perintah khalifah Abu Ja’far al-Mansur. Kitab-kitab hadis terbitan periode ini belum terseleksi betul sehingga isinya masih bercampur antara hadis Nabi dan fatwa sahabat, bahkan fatwa tabi’in, atau hadis marfu’, mauquf, dan maqthu’ di samping juga hadis palsu.
Periode kelima adalah periode pemurnian, penyehatan, dan penyempurnaan (ashr al-tajrid wa al-tashhih wa al-tanqih) yang berlangsung antara awal abad ke-3 sampai akhir abad ke-5 Hijriyah. Atau tepatnya, saat Dinasti Abbasiyah dipegang oleh khalifah al-Makmun sampai al-Mu’tadir.  Pada masa ini para ulama mengadakan gerakan penyeleksian, penyaringan, dan pengklasifikasian hadis-hadis, yaitu dengan cara memisahkan hadis marfu’ dari hadis maqthu’. Hasil dari gerakan ini adalah lahirnya kitab-kitab hadis yang sudah terseleksi, seperti kitab Sahih, Kitab Sunan, dan Kitab Musnad.
Kitab Sahih adalah kitab atau buku hadis yang hanya memuat hadis-hadis sahih dan hadis-hadis yang tidak terlalu lemah (dha’if). Adapun kitab Musnad adalah kitab hadis yang mengoleksi segala macam hadis tanpa memperhatikan kualitasnya (sahih dan tidaknya), di samping juga tidak menerangkan derajat hadis.
Pada periode ini tersusun enam kitab hadis terkenal yang bisa disebut Kutub al-Sitah, yaitu:
1.      Al-Jami’ al-Shahih karya Imam al-Bukhari (194-252 H)
2.      Al-Jami’ al-Shahih karya Imam Muslim (204-262 H)
3.      Al-Sunan Abu Dawud Karya Abu Dawud (202-275 H)
4.      Al-Sunan Karya al-Tirmidzi (200-279 H)
5.      Al-Sunan Karya al-Nasa’i (215-302 H)
6.      Al-Sunan Karya Ibnu Majah (207-273 H)
Periode keenam adalah masa pemeliharaan, penertiban, penambahan, dan penghimpunan (ashr al-tahzib wa al-tartib wa al-istidrak wa al-jam’u). Periode ini berlangsung sekitar dua setengah abad, yaitu antara abad keempat sampai pertengahan abad ketujuh Masehi, saat jatuhnya Dinasti Abbasiyah ke tangan Khulagu Khan tahun 656 H/1258 M.
Gerakan ulama hadis pada periode keenam sebenarnya tidak jauh berbeda dengan gerakan ulama periode kelima. Hasil dari gerakan mereka adalah lahirnya sejumlah kitab hadis yang berbeda seperti Kitab Syarah, Kitab Mustakhrij, Kitab athraf, Kitab Mustadrak, dan Kitab Jami’.
Kitab Syarah ialah kitab hadis yang memperjelas dan mengomentari hadis-hadis tertentu yang sudah tersusun dalam beberapa kitab hadis sebelumnya. Kitab mustakhrij ialah kitan hadis yang metode pengumpulan hadisnya dengan cara mengambil hadis dari ulama tertentu lalu meriwayatkannya dengan sanad sendiri yang berbeda dari sanad ulama hadis tersebut. Kitab athraf ialah kitab hadis yang hanya memuat sebagian matas hadis, tetapi sanadnya ditulis lengkap. Kitab Mustadrik ialah kitab yang memuat hadis-hadis yang memenuhi syarat-syarat Bukhari dan Muslim atau syarat-syarat salah satu dari keduanya. Kitab Jami’ ialah kitab yang memuat hadis-hadis yang telah termuat dalam kitab-kitab yang telah ada.
Periode ketujuh adalah periode pensyarahan, penghimpunan, dan pentakhrijan (‘ahl al-syarh wa al-jam’u wa al-takhrij wa al-hadits). Periode ini merupakan kelanjutan periode sebelumnya terutama dalam aspek pensyarahan dan pengumpulan hadis-hadis. Ulama para periode ini mulai mensistemasi hadis-hadis menurut kehendak penyusun, memperbaharui kitab-kitab mustakhrij dengan cara membagi bagi hadis menurut kualitasnya. Mereka cenderung menyusun hadis sesuai dengan topik pembicaraan.


BAB III
PENUTUP
A.               Kesimpulan
Adapun cara periwayatan hadits pada rnasa sahabat terbagi menjadi dua yaitu: Periwayatan Lafdzi (Redaksi sama persis dengan Rasulullah) dan Periwayatan Maknawi (Redaksi tidak sama persis akan tetapi makna & intinya sama). Pada masa sahabat belum ada penulisan hadits secara resmi sebab dikhawatirkan bercampur dengan Al-Qur'an dan umat islam lebih difokuskan untuk mempelajari Al-Qur'an.
Begitu juga pada masa Tabi'in, yang mengikuti jejak para sahabat, periwayatan haditsnya pun tidak jauh berbeda. Hanya saja pada masa ini Al-Qur'an sudah dikumpulkan dalam satu mushaf. Pada masa tabi'in timbul usaha yang lebih sungguh-sungguh untuk mqncari dan meriwayatkan hadits. Apalagi sejak semakin maraknya hadits-hadits palsu yang muncul dari beberapa golongan untuk kepentingan politik.

B.               Saran
Syukur Alhamdulillah kami ucapkan kehadiran Illahi Robbi yang telah memberikan kesehatan sehingga kami dapat menyelesaikan makalah ini, walaupun masih dalam keadaan yang sangat sederhana dan masih banyak kekurangan dan juga kesalahan dalam penulisanya namun demikian kami berharap semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi pembaca pada umumnya dan pada kami khususnya. Amiin.





DAFTAR PUSTAKA

Dr.Nawir Yuslim, MA: 2003. Ulumul Hadis, PT Mutiara Sumberwidya.

2 komentar: