BAB 1
PENDAHULUAN
A.
LATAR BELAKANG
Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi
yang di pakai pada negara kesatuan republik indonesia dan sekaligus menjadi
bahasa persatuan bangsa indonesia. Bahasa indonesia dari segi linguistik ( Ilmu
bahasa ) merupakan salah satu dari sekian banyak ragam bahasa melayu dan telah
di resmikan penggunaan nya setelah proklamasi kemerdekaan indonesia, tepat nya
setelah sehari berlakunya konstitusi.
Penamaan bahasa indonesia sendiri sudah
mulai dicanangkan sejak sumpah pemuda pada tanggal 28 oktober 1928. Penyebutan
bahasa indonesia disebutkan untuk menghindari kesan adanya “imperialisme
bahasa” apabila bahasa melayu tetap digunakan.
Kedudukan bahasa indonesia yang palin
utama adalah sebagai bahasa persatuan bangsa. Hal tersebut telah tercantum
dalam sumpah pemuda yang berarti bahwa bahasa indonesia berkedudukan sebagai
bahasa nasional serta yang kedua sebagai bahasa negara.
B.
RUMUSAN
MASALAH
1. Apa fungsi Bahasa Indonesia ?
2. Apa kedudukan Bahasa Indonesia di Indonesia ?
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian bahasa
Secara
umum bahasa didefinisikan sebagai lambang. Bahasa adalah alat komunikasi yang
berupa sistem lambang bunyi yang dihasilkan alat ucap manusia. Sebagaimana kita
ketahui, bahasa terdiri atas kata-kata atau kumpulan kata. Masing-masing
mempunyai makna yaitu: hubungan abstrak antara kata sebagai lambang dengan
objek atau konsep yang diwakili kumpulan kata atau kosakata itu oleh ahli bahasa
disusun secara alfabetis atau menurut urutan abjad disertai penjelasan artinya
dan kemudian dibukukan menjadi sebuah kamus atau leksikon ( koleksi suatu
bahasa ).
Pada
waktu kita berbicara atau menulis, kata-kata yang kita ucapkan atau kita tulis
tidak tersusun begitu saja, melainkan mengikuti aturan yang ada. Untuk
mengungkapkan gagasan, pikiran atau perasaan, kita harus memilih kata-kata yang
tepat dan menyusun kata-kata itu sesuai dengan aturan bahasa. Seperangkat aturan
yang mendasari pemakaian bahasa, atau yang kita gunakan sebagai pedoman
berbahasa inilah yang disebut tata bahasa.
Sehubungan
dengan tata bahasa akan kita bicarakan secara terperinci fonologi, morfologi,
sintaksis, semantik dan etimologi. Fonologi ialah bagian tata bahasa yang
membahas atau mempelajari bunyi bahasa. Morfologi mempelajari proses
pembentukan kata yang mengikuti kaedah bahasa indonesia yang berlaku (gramatikal)
beserta unsur-unsur dan bentuk-bentuk kata. Sintaksis membicarakan
komponen-komponen kalimat dan proses pembentukannya. Bidang ilmu bahasa yang
secara khusus menganalisis arti atau makna kata ialah Semantik. Sedang yang
membahas asal-usul bentuk kata adalah Etimologi.
Pengertian
bahasa telah banyak didefenisikan oleh para ahli menurut pandangan mereka
masing-masing. Bill Adams menyebutkan bahwa bahasa
adalah sebuah sistem pengembangan psikologi individu. Wittgenstein
mengartikan bahwa bahasa adalah
bentuk pemikiran yang dapat di pahami. Sedangkan Saussure mendefenisikan bahasa yaitu objek dari semiologi.
Sedangkan
pengertian umum bahasa yaitu merupakan alat untuk berinteraksi atau
berkomunikasi dalam menyampaikan pikiran, gagasan, konsep atau perasaan yang
digunakan oleh seorang manusia yang berupa bunyi yang dihasilkan oleh alat
kecap manusia.
Bahasa
diciptakan sebagai alat komunikasi universal yang diharapkan dapat dimengerti oleh
setiap manusia untuk melakukan suatu interaksi sosial dengan manusia lainnya.
Bahasa terdiri atas kumpulan kata atau kalimat yang dari masing-masing susunan
kata memiliki makna untuk mengungkapkan gagasan, pikiran atau perasaan
seseorang.
Oleh
karena itu, kita harus memilih kata-kata yang tepat dan menyusun kata-kata
tersebut dengan aturan tata bahasa yang ada, agar makna yang terkandung di
setiap kalimat dapat tersampaikan dengan baik dan jelas.
B. Fungsi Bahasa
Fungsi
bahasa indonesia sudah tercantum didalam UUD republik indonesia Nomor 24 tahun
2009 tentang bendera, bahasa, lambang negara, dan lagu kebangsaan.
Bahasa
indonesia yang dinyatakan sebagai bahasa resmi negara dalam pasal 36
undang-undang dasar negara kesatuan republik indonesia tahun 1945. Bahasa
indonesia sebagaimana di maksud pada ayat (1) berfungsi sebagai jati diri
bangsa, kebanggaan nasional, sarana pemersatu berbagai suku bangsa, dan sarana
komunikasi antarbangsa.
Fungsi
utama bahasa seperti disebutkan di atas adalah sebagai alat komunikasi, atau
sarana untuk menyampaikan informasi (fungsi informatif). Tetapi bahasa pada
dasarnya lebih dari sekadar alat untuk menyampaikan informasi, atau
mengutarakan pikiran, perasaan, atau gagasan, karena bahasa juga berfungsi:
-
untuk tujuan praktis: mengadakan
hubungan dalam pergaulan sehari-hari.
-
untuk tujuan artistik: manusia mengolah
dan menggunakan bahasa dengan seindah- indahnya guna pemuasan rasa
estetis manusia.
-
sebagai kunci mempelajari
pengetahuan-pengetahuan lain, di luar pengetahuan kebahasaan.
-
untuk mempelajari naskah-naskah tua guna
menyelidiki latar belakang sejarah manusia selama masa kebudayaan dan
adat-istiadat, serta perkembangan bahasa itu sendiri (tujuan filologis).
Dikatakan oleh
para ahli budaya, bahwa bahasalah yang memungkinkan kita membentuk diri
sebagaimana makhluk bernalar, berbudaya, dan berperadaban. Dengan bahasa, kita
membina hubungan dan kerja sama, mengadakan transaksi, dan melaksanakan
kegiatan sosial dengan bidang dan peran kita masing-masing. Dengan bahasa kita
mewarisi kekayaan masa lampau, menghadapi hari ini, dan merencanakan masa
depan.
Jika dikatakan
bahwa setiap orang membutuhkan informasi itu benar. Kita ambil contoh misalnya mahasiswa.
Ia membutuhkan informasi yang berkaitan dengan bidang studinya agar lulus dalam
setiap ujian dan sukses meraih gelar atau tujuan yang diinginkan. Seorang
dokter juga sama. Ia memerlukan informasi tentang kondisi fisik dan psikis
pasiennya agar dapat menyembuhkannya dengan segera.
Contoh lain,
seorang manager yang mengoperasikan, mengontrol, atau mengawasi perusahaan
tanpainformasi tidak mungkin dapat mengambil keputusan atau menentukan
kebijakan. Karena setiap orang membutuhkan informasi, komunikasi sebagai proses
tukar-menukar informasi, dengan sendirinya bahasa juga mutlak menjadi kebutuhan
setiap orang.
1.
Bahasa Sebagai Alat Komunikasi
Bahasa
sudah digunakan sejak zaman nenek moyang kita, untuk berinteraksi dengan orang
lain guna menyampaikan maksud yang ada di dalam hati dan fikiran seseorang.
Dengan menggunakan bahasa, manusia dapat berhubungan dengan alam sekitarnya,
terutama dengan manusia lainnya. Melalui bahasa pulalah manusia dapat bekerja
sama dengan manusia lainnya untuk mencapai suatu tujuan.
2.
Bahasa Sebagai Alat Ekspresi Diri
Bahasa
merupakan wujud dari ekspresi diri, karena melalui bahasalah manusia dapat
menyatakan secara terbuka, segala sesuatu yang tersirat di dalam pikirannya
kepada orang lain dengan gayanya masing-masing. Ada banyak hal yang menyebabkan
manusia mengekspresikan dirinya melalui bahasa , diantaranya untuk membebaskan
diri dari tekanan emosi, untuk mengungkapkan kebahagiaan yang tengah dirasakan,
untuk menarik perhatian orang lain.
3.
Bahasa Sebagai Alat Integrasi dan Adaptasi Sosial
Bahasa
merupakan alat yang digunakan untuk berintegrasi dan beradaptasi dengan
lingkungan sekitar. Bahasa yang digunakan hendaknya harus sesuai dengan kondisi
daerah/Negara setempat. Misalnya apabila kita berada di Korea, kita tidak
mungkin menggunakan bahasa Sunda untuk berinteraksi dengan penduduk sekitar, karena
penduduk korea tidak mungkin mengerti dengan bahasa yang kita gunakan. Oleh
karena itu kita harus menyesuaikan bahasa dimana kita berada.
4.
Sebagai Alat Control Sosial
Bahasa
mempengaruhi sikap, tingkah laku, serta tutur kata seseorang. Apabila seseorang
berbahasa dengan menggunakan bahasa yang kasar itu merupakan cerminan diri
orang tersebut. Oleh karena itu kontrol sosial melalui bahasa sebaiknya
ditanamkan pada diri seseorang sejak dini agar seseorang dapat berinteraksi
dengan baik di masyarakat.
C. Fungsi
Bahasa Secara Umum
Fungsi
umum bahasa indonesia adalah sebagai alat komunikasi sosial. Bahasa pada
dasarnya sudah menyatu dengan kehidupan manusia. Aktivitas manusia sebagai
anggota masyarakat sangat bergantung pada penggunaan bahasa masyarakat
setempat. Gagasan, ide, pikiran, harapan dan keinginan disampaikan lewat
bahasa.
Selain
fungsi bahasa diatas, bahasa merupakan tanda yang jelas dari kepribadian
manusia. Melalui bahasa yang digunakan manusia, maka dapat memahami karakter,
keinginan, motif, latar belakang pendidikan, kehidupan sosial, pergaulan dan
adat istiadat manusia.
Menurut
Sumiati Budiman (1987 : 1) mengemukakan bahwa fungsi bahasa dapat dibedakan
berdasarkan tujuan, yaitu :
1. Fungsi praktis
Bahasa
digunakan sebagai komunikasi dan interakis antar anggota masyarakat dalam
pergaulan hidup sehari-hari.
2. Fungsi cultural
Bahasa
digunakan sebagai alat untuk menyimpan, menyebarkan dan mengembangkan
kebudayaan.
3. Fungsi artistic
Bahasa
digunakan sebagai alat untuk menyampaikan rasa estetis (keindahan) manusia
melalui seni sastra.
4. Fungsi edukatif
Bahasa
digunakan sebagai alat menyampaikan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan
teknologi.
5. Fungsi politis
Bahasa
digunakan sebagai alat untuk mempusatkan bangsa dan untuk
menyelenggarakan administrasio pemerintahan.
Mencermati
keadaan dan perkembangan dewasa ini, semakin terasakan betapa besar fungsi dan
peran bahasa dalam kehidupan manusia. Tanpa bahasa kehidupan manusia terasa
hampa dan tidak berarti. Melalui peran bahasa, manusia dapat menjadikan dirinya
menjadi manusia berbudi pekerti, berilmu dan bermartabat tinggi.
D.
Kedudukan dan Fungsi Bahasa Indonesia
Kedudukan
bahasa indonesia diperoleh berdasarkan pengalaman sejarah bangsa indonesia yang
berkaitan dengan perkembangan bahasa indonesia.
Sebagaimana
kita ketahui sesuai dengan ikrar Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928 Bahasa
Indonesia diangkat sebagai bahasa nasional, dan sesuai dengan bunyi UUD 45,
BabXV, Pasal 36 Indonesia juga dinyatakan sebagai bahasa negara. Kedudukan
bahasa indonesia yang paling utama adalah sebagai bahasa persatuan bangsa.
Yang
dimaksud dengan kedudukan bahasa ialah status relatif bahasa sebagai sistem
lambang nilai budaya,yang dirumuskan atas dasar nilai sosialnya. Sedang fungsi
bahasa adalah nilai pemakaian bahasa tersebut di dalam kedudukan yang
diberikan.
Bahasa
Indonesia adalah bahasa resmi yang di pakai pada negara kesatuan republik
indonesia dan sekaligus menjadi bahasa persatuan bangsa indonesia. Bahasa
indonesia dari segi linguistik merupakan salah satu dari sekian banyak ragam
bahasa melayu dan telah diresmikan penggunaannya setelah proklamasi kemerdekaan
indonesia, tepatnya setelah sehari berlakunya konstitusi.
Penyebutan
bahasa indonesia disebutkan untuk menghindari kesan adanya “imperialisme bahasa”
apabila bahasa melayu tetap digunakan.
Disamping itu, sekarang ini fungsi
bahasa Indonesia telah pula bertambah besar. Bahasa Indonesia berfungsi sebagai
bahasa media massa . media massa cetak dan elektronik, baik visual, audio,
maupun audio visual harus memakai bahasa Indonesia. Media massa menjadi tumpuan
kita dalam menyebarluaskan bahasa Indonesia secara baik dan benar.
Di dalam kedudukannya sebagai sumber
pemerkaya bahasa daerah , bahasa Indonesia berperanana sangat penting. Beberapa
kosakata bahasa Indonesia ternyata dapat memperkaya khasanah bahasa daerah,
dalam hal bahasa daerah tidak memiliki kata untuk sebuah konsep.
Bahasa Indonesia sebagai alat menyebarluaskan sastra Indonesia dapat dipakai.
Bahasa Indonesia sebagai alat menyebarluaskan sastra Indonesia dapat dipakai.
Sastra Indonesia merupakan wahana
pemakaian bahasa Indonesia dari segi estetis bahasa sehingga bahasa Indonesia
menjadi bahasa yang penting dalam dunia internasional.
1.
Sebagai Bahasa Nasional
Dalam
konteks sebagai bahasa nasional, bahasa indonesia memiliki fungsi yang sangat
penting yaitu:
-
Sebagai lambang kebanggaan kebangsaan
-
Sebagai lambang identitas nasional
-
Sebagai alat perhubungan antarwarga,
antardaerah, dan antarbudaya
-
Sebagai alat yang memungkinkan penyatuan
berbagai suku bangsa dengan latar belakang sosial budaya dan bahasanya
masing-masing ke dalam kesatuan kebangsaan indonesia.
2.
Sebagai Bahasa Negara
Selain
sebagai bahasa nasional, bahasa indonesia juga memiliki kedudukan lain yaitu
sebagai bahasa negara seperti tercantum dam UUD 1945. Dalam kedudukannya
sebagai bahasa negara, bahasa indonesia memiliki fungsi sebagai berikut:
-
Bahasa resmi kenegaraan
-
Bahasa pengantar resmi di
lembaga-lembaga pendidikan
-
Bahasa resmi didalam perhubungan pada
tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan
serta pemerintah
-
Bahasa resmi didalam pengembangan
kebudayaan dan ilmu pengetahuan serta teknologi modern.
BAB III
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
Bahasa pada
dasarnya sudah menyatu dengan kehidupan manusia. Aktivitas manusia sebagai
anggota masyarakat sangat bergantung pada penggunaan bahasa masyarakat
setempat. Gagasan, ide, pikiran, harapan dan keinginan disampaikan lewat
bahasa. Selain fungsi bahasa diatas, bahasa merupakan tanda yang jelas dari
kepribadian manusia. Melalui bahasa yang digunakan manusia, maka dapat memahami
karakter, keinginan, motif, latar belakang pendidikan, kehidupan sosial,
pergaulan dan adat istiadat manusia.
B.
SARAN
Apabila
terdapat kesalahan dalam pengetikan maupun dari segi bahasa kami mohon maaf.
Karena kami hanyalah manusia biasa yang tidak luput dari kesalahan. Kami sadar makalah ini masih jauh
dari kesempurnaan. Oleh karena itu, kami mengharapkan kritik dan saran dari
para pembaca demi kesempurnaan makalah ini pada penulisan-penulisan berikutnya.
DAFTAR PUSTAKA
pradana-arya.blogspot.com/2012/10/fungsi-perkembangan-dan-kedudukan.html?m=1
tulang-rusukku.blogspot.com/2012/10/kedudukan-dan-fungsi-bahasa-indonesia.html?m=1
Tidak ada komentar:
Posting Komentar