Sabtu, 23 Februari 2013

makalah bahasa indonesia



BAB 1
PENDAHULUAN

A.    LATAR BELAKANG
Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi yang di pakai pada negara kesatuan republik indonesia dan sekaligus menjadi bahasa persatuan bangsa indonesia. Bahasa indonesia dari segi linguistik ( Ilmu bahasa ) merupakan salah satu dari sekian banyak ragam bahasa melayu dan telah di resmikan penggunaan nya setelah proklamasi kemerdekaan indonesia, tepat nya setelah sehari berlakunya konstitusi.
Penamaan bahasa indonesia sendiri sudah mulai dicanangkan sejak sumpah pemuda pada tanggal 28 oktober 1928. Penyebutan bahasa indonesia disebutkan untuk menghindari kesan adanya “imperialisme bahasa” apabila bahasa melayu tetap digunakan.
Kedudukan bahasa indonesia yang palin utama adalah sebagai bahasa persatuan bangsa. Hal tersebut telah tercantum dalam sumpah pemuda yang berarti bahwa bahasa indonesia berkedudukan sebagai bahasa nasional serta yang kedua sebagai bahasa negara.

B.     RUMUSAN MASALAH

1.      Apa fungsi Bahasa Indonesia ?
2.      Apa kedudukan Bahasa Indonesia di Indonesia ?
BAB II
PEMBAHASAN

A. Pengertian bahasa
Secara umum bahasa didefinisikan sebagai lambang. Bahasa adalah alat komunikasi yang berupa sistem lambang bunyi yang dihasilkan alat ucap manusia. Sebagaimana kita ketahui, bahasa terdiri atas kata-kata atau kumpulan kata. Masing-masing mempunyai makna yaitu: hubungan abstrak antara kata sebagai lambang dengan objek atau konsep yang diwakili kumpulan kata atau kosakata itu oleh ahli bahasa disusun secara alfabetis atau menurut urutan abjad disertai penjelasan artinya dan kemudian dibukukan menjadi sebuah kamus atau leksikon ( koleksi suatu bahasa ).
Pada waktu kita berbicara atau menulis, kata-kata yang kita ucapkan atau kita tulis tidak tersusun begitu saja, melainkan mengikuti aturan yang ada. Untuk mengungkapkan gagasan, pikiran atau perasaan, kita harus memilih kata-kata yang tepat dan menyusun kata-kata itu sesuai dengan aturan bahasa. Seperangkat aturan yang mendasari pemakaian bahasa, atau yang kita gunakan sebagai pedoman berbahasa inilah yang disebut tata bahasa.
Sehubungan dengan tata bahasa akan kita bicarakan secara terperinci fonologi, morfologi, sintaksis, semantik dan etimologi. Fonologi ialah bagian tata bahasa yang membahas atau mempelajari bunyi bahasa. Morfologi mempelajari proses pembentukan kata yang mengikuti kaedah bahasa indonesia yang berlaku (gramatikal) beserta unsur-unsur dan bentuk-bentuk kata. Sintaksis membicarakan komponen-komponen kalimat dan proses pembentukannya. Bidang ilmu bahasa yang secara khusus menganalisis arti atau makna kata ialah Semantik. Sedang yang membahas asal-usul bentuk kata adalah Etimologi.
Pengertian bahasa telah banyak didefenisikan oleh para ahli menurut pandangan mereka masing-masing. Bill Adams menyebutkan bahwa bahasa adalah sebuah sistem pengembangan psikologi individu. Wittgenstein mengartikan bahwa bahasa adalah bentuk pemikiran yang dapat di pahami. Sedangkan Saussure mendefenisikan bahasa yaitu objek dari semiologi.
Sedangkan pengertian umum bahasa yaitu merupakan alat untuk berinteraksi atau berkomunikasi dalam menyampaikan pikiran, gagasan, konsep atau perasaan yang digunakan oleh seorang manusia yang berupa bunyi yang dihasilkan oleh alat kecap manusia.

Bahasa diciptakan sebagai alat komunikasi universal yang diharapkan dapat dimengerti oleh setiap manusia untuk melakukan suatu interaksi sosial dengan manusia lainnya. Bahasa terdiri atas kumpulan kata atau kalimat yang dari masing-masing susunan kata memiliki makna untuk mengungkapkan gagasan, pikiran atau perasaan seseorang.
Oleh karena itu, kita harus memilih kata-kata yang tepat dan menyusun kata-kata tersebut dengan aturan tata bahasa yang ada, agar makna yang terkandung di setiap kalimat dapat tersampaikan dengan baik dan jelas.

B. Fungsi Bahasa
Fungsi bahasa indonesia sudah tercantum didalam UUD republik indonesia Nomor 24 tahun 2009 tentang bendera, bahasa, lambang negara, dan lagu kebangsaan.
Bahasa indonesia yang dinyatakan sebagai bahasa resmi negara dalam pasal 36 undang-undang dasar negara kesatuan republik indonesia tahun 1945. Bahasa indonesia sebagaimana di maksud pada ayat (1) berfungsi sebagai jati diri bangsa, kebanggaan nasional, sarana pemersatu berbagai suku bangsa, dan sarana komunikasi antarbangsa.
Fungsi utama bahasa seperti disebutkan di atas adalah sebagai alat komunikasi, atau sarana untuk menyampaikan informasi (fungsi informatif). Tetapi bahasa pada dasarnya lebih dari sekadar alat untuk menyampaikan informasi, atau mengutarakan pikiran, perasaan, atau gagasan, karena bahasa juga berfungsi:
-          untuk tujuan praktis: mengadakan hubungan dalam pergaulan sehari-hari.
-          untuk tujuan artistik: manusia mengolah dan menggunakan bahasa dengan seindah- indahnya  guna pemuasan rasa estetis manusia.
-          sebagai kunci mempelajari pengetahuan-pengetahuan lain, di luar pengetahuan kebahasaan.
-          untuk mempelajari naskah-naskah tua guna menyelidiki latar belakang sejarah manusia selama masa kebudayaan dan adat-istiadat, serta perkembangan bahasa itu sendiri (tujuan filologis).
Dikatakan oleh para ahli budaya, bahwa bahasalah yang memungkinkan kita membentuk diri sebagaimana makhluk bernalar, berbudaya, dan berperadaban. Dengan bahasa, kita membina hubungan dan kerja sama, mengadakan transaksi, dan melaksanakan kegiatan sosial dengan bidang dan peran kita masing-masing. Dengan bahasa kita mewarisi kekayaan masa lampau, menghadapi hari ini, dan merencanakan masa depan.
Jika dikatakan bahwa setiap orang membutuhkan informasi itu benar. Kita ambil contoh misalnya mahasiswa. Ia membutuhkan informasi yang berkaitan dengan bidang studinya agar lulus dalam setiap ujian dan sukses meraih gelar atau tujuan yang diinginkan. Seorang dokter juga sama. Ia memerlukan informasi tentang kondisi fisik dan psikis pasiennya agar dapat menyembuhkannya dengan segera.
Contoh lain, seorang manager yang mengoperasikan, mengontrol, atau mengawasi perusahaan tanpainformasi tidak mungkin dapat mengambil keputusan atau menentukan kebijakan. Karena setiap orang membutuhkan informasi, komunikasi sebagai proses tukar-menukar informasi, dengan sendirinya bahasa juga mutlak menjadi kebutuhan setiap orang.

1.     Bahasa Sebagai Alat Komunikasi
Bahasa sudah digunakan sejak zaman nenek moyang kita, untuk berinteraksi dengan orang lain guna menyampaikan maksud yang ada di dalam hati dan fikiran seseorang. Dengan menggunakan bahasa, manusia dapat berhubungan dengan alam sekitarnya, terutama dengan manusia lainnya. Melalui bahasa pulalah manusia dapat bekerja sama dengan manusia lainnya untuk mencapai suatu tujuan.

2.     Bahasa Sebagai Alat Ekspresi Diri
Bahasa merupakan wujud dari ekspresi diri, karena melalui bahasalah manusia dapat menyatakan secara terbuka, segala sesuatu yang tersirat di dalam pikirannya kepada orang lain dengan gayanya masing-masing. Ada banyak hal yang menyebabkan manusia mengekspresikan dirinya melalui bahasa , diantaranya untuk membebaskan diri dari tekanan emosi, untuk mengungkapkan kebahagiaan yang tengah dirasakan, untuk menarik perhatian orang lain.
3.     Bahasa Sebagai Alat Integrasi dan Adaptasi Sosial
Bahasa merupakan alat yang digunakan untuk berintegrasi dan beradaptasi dengan lingkungan sekitar. Bahasa yang digunakan hendaknya harus sesuai dengan kondisi daerah/Negara setempat. Misalnya apabila kita berada di Korea, kita tidak mungkin menggunakan bahasa Sunda untuk berinteraksi dengan penduduk sekitar, karena penduduk korea tidak mungkin mengerti dengan bahasa yang kita gunakan. Oleh karena itu kita harus menyesuaikan bahasa dimana kita berada.

4.     Sebagai Alat Control Sosial 
Bahasa mempengaruhi sikap, tingkah laku, serta tutur kata seseorang. Apabila seseorang berbahasa dengan menggunakan bahasa yang kasar itu merupakan cerminan diri orang tersebut. Oleh karena itu kontrol sosial melalui bahasa sebaiknya ditanamkan pada diri seseorang sejak dini agar seseorang dapat berinteraksi dengan baik di masyarakat.

C.    Fungsi Bahasa Secara Umum
Fungsi umum bahasa indonesia adalah sebagai alat komunikasi sosial. Bahasa pada dasarnya sudah menyatu dengan kehidupan manusia. Aktivitas manusia sebagai anggota masyarakat sangat bergantung pada penggunaan bahasa masyarakat setempat. Gagasan, ide, pikiran, harapan dan keinginan disampaikan lewat bahasa.
Selain fungsi bahasa diatas, bahasa merupakan tanda yang jelas dari kepribadian manusia. Melalui bahasa yang digunakan manusia, maka dapat memahami karakter, keinginan, motif, latar belakang pendidikan, kehidupan sosial, pergaulan dan adat istiadat manusia.
Menurut Sumiati Budiman (1987 : 1) mengemukakan bahwa fungsi bahasa dapat dibedakan berdasarkan tujuan, yaitu :
1.      Fungsi praktis
Bahasa digunakan sebagai komunikasi dan interakis antar anggota masyarakat dalam pergaulan hidup sehari-hari.
2.      Fungsi cultural
Bahasa digunakan sebagai alat untuk menyimpan, menyebarkan dan mengembangkan kebudayaan.
3.      Fungsi artistic
Bahasa digunakan sebagai alat untuk menyampaikan rasa estetis (keindahan) manusia melalui seni sastra.
4.      Fungsi edukatif
Bahasa digunakan sebagai alat menyampaikan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi.
5.      Fungsi politis
Bahasa digunakan sebagai alat untuk mempusatkan bangsa dan untuk  menyelenggarakan administrasio pemerintahan.
Mencermati keadaan dan perkembangan dewasa ini, semakin terasakan betapa besar fungsi dan peran bahasa dalam kehidupan manusia. Tanpa bahasa kehidupan manusia terasa hampa dan tidak berarti. Melalui peran bahasa, manusia dapat menjadikan dirinya menjadi manusia berbudi pekerti, berilmu dan bermartabat tinggi.

D.    Kedudukan dan Fungsi Bahasa Indonesia
Kedudukan bahasa indonesia diperoleh berdasarkan pengalaman sejarah bangsa indonesia yang berkaitan dengan perkembangan bahasa indonesia.
Sebagaimana kita ketahui sesuai dengan ikrar Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928 Bahasa Indonesia diangkat sebagai bahasa nasional, dan sesuai dengan bunyi UUD 45, BabXV, Pasal 36 Indonesia juga dinyatakan sebagai bahasa negara. Kedudukan bahasa indonesia yang paling utama adalah sebagai bahasa persatuan bangsa.
Yang dimaksud dengan kedudukan bahasa ialah status relatif bahasa sebagai sistem lambang nilai budaya,yang dirumuskan atas dasar nilai sosialnya. Sedang fungsi bahasa adalah nilai pemakaian bahasa tersebut di dalam kedudukan yang diberikan.
Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi yang di pakai pada negara kesatuan republik indonesia dan sekaligus menjadi bahasa persatuan bangsa indonesia. Bahasa indonesia dari segi linguistik merupakan salah satu dari sekian banyak ragam bahasa melayu dan telah diresmikan penggunaannya setelah proklamasi kemerdekaan indonesia, tepatnya setelah sehari berlakunya konstitusi.
Penyebutan bahasa indonesia disebutkan untuk menghindari kesan adanya “imperialisme bahasa” apabila bahasa melayu tetap digunakan.
Disamping itu, sekarang ini fungsi bahasa Indonesia telah pula bertambah besar. Bahasa Indonesia berfungsi sebagai bahasa media massa . media massa cetak dan elektronik, baik visual, audio, maupun audio visual harus memakai bahasa Indonesia. Media massa menjadi tumpuan kita dalam menyebarluaskan bahasa Indonesia secara baik dan benar.
Di dalam kedudukannya sebagai sumber pemerkaya bahasa daerah , bahasa Indonesia berperanana sangat penting. Beberapa kosakata bahasa Indonesia ternyata dapat memperkaya khasanah bahasa daerah, dalam hal bahasa daerah tidak memiliki kata untuk sebuah konsep.
Bahasa Indonesia sebagai alat menyebarluaskan sastra Indonesia dapat dipakai.
Sastra Indonesia merupakan wahana pemakaian bahasa Indonesia dari segi estetis bahasa sehingga bahasa Indonesia menjadi bahasa yang penting dalam dunia internasional.

1.     Sebagai Bahasa Nasional
Dalam konteks sebagai bahasa nasional, bahasa indonesia memiliki fungsi yang sangat penting yaitu:
-          Sebagai lambang kebanggaan kebangsaan
-          Sebagai lambang identitas nasional
-          Sebagai alat perhubungan antarwarga, antardaerah, dan antarbudaya
-          Sebagai alat yang memungkinkan penyatuan berbagai suku bangsa dengan latar belakang sosial budaya dan bahasanya masing-masing ke dalam kesatuan kebangsaan indonesia.
2.     Sebagai Bahasa Negara
Selain sebagai bahasa nasional, bahasa indonesia juga memiliki kedudukan lain yaitu sebagai bahasa negara seperti tercantum dam UUD 1945. Dalam kedudukannya sebagai bahasa negara, bahasa indonesia memiliki fungsi sebagai berikut:
-          Bahasa resmi kenegaraan
-          Bahasa pengantar resmi di lembaga-lembaga pendidikan
-          Bahasa resmi didalam perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintah
-          Bahasa resmi didalam pengembangan kebudayaan dan ilmu pengetahuan serta teknologi modern.


BAB III
PENUTUP

A.    KESIMPULAN
Bahasa pada dasarnya sudah menyatu dengan kehidupan manusia. Aktivitas manusia sebagai anggota masyarakat sangat bergantung pada penggunaan bahasa masyarakat setempat. Gagasan, ide, pikiran, harapan dan keinginan disampaikan lewat bahasa. Selain fungsi bahasa diatas, bahasa merupakan tanda yang jelas dari kepribadian manusia. Melalui bahasa yang digunakan manusia, maka dapat memahami karakter, keinginan, motif, latar belakang pendidikan, kehidupan sosial, pergaulan dan adat istiadat manusia.

B.     SARAN
Apabila terdapat kesalahan dalam pengetikan maupun dari segi bahasa kami mohon maaf. Karena kami hanyalah manusia biasa yang tidak luput dari kesalahan. Kami sadar makalah ini masih jauh dari kesempurnaan. Oleh karena itu, kami mengharapkan kritik dan saran dari para pembaca demi kesempurnaan makalah ini pada penulisan-penulisan berikutnya.
DAFTAR PUSTAKA

pradana-arya.blogspot.com/2012/10/fungsi-perkembangan-dan-kedudukan.html?m=1
tulang-rusukku.blogspot.com/2012/10/kedudukan-dan-fungsi-bahasa-indonesia.html?m=1






Tidak ada komentar:

Posting Komentar